Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW. Bersabda;
Shalatnya seseorang dengan berjamaah lebih banyak dari pada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh kali. (HR Muslim dalam kitab al-masajid wa mawwadhiusshalah no. 650)
Hadits ini seolah-olah menjelaskan bahwa harga/nilai dari sholat berjamaah adalah 27 kali lipat dari sholat sendirian. Namun, apakah benar seperti itu? Jika memang benar keadaannya demikian, lalu apakah salah jika kita melaksanakan sholat berjamaah sebanyak satu kali, kemudian tidak melaksanakan sholat sebanyak 27 kali di kemudian waktu?
Seorang yang memeluk agama Islam (muslim) adalah orang yang dengan sadar menyandarkan hidupnya hanya kepada hokum Alloh SWT. Oleh karenanya, seorang muslim harus siap secara sukarela mengerjakan perintah Alloh SWT. dan menjauhi larangannya, semuanya, tanpa terkecuali.
Di sisi lain, selain harus benar (sesuai dengan sunnah), amal ibadah hanya akan diterima jika dikerjakan dengan ikhlas. Arti dari ikhlas sendiri adalah memurnikan agamanya hanya untuk Alloh SWT. saja dengan menyembah-Nya dan tidak menyekutukan dengan yang lain dan tidak riya dalam beramal.
Dengan demikian, orang yang ikhlas senantiasa bersungguh sungguh, bersemangat, dan merasa senang dalam beramal, baik dalam keadaan sendiri maupun bersama-sama orang lain.
Oleh karenanya, tentunya sangat mustahil seseorang yang berpikir untuk shalat berjamaah sekali untuk kemudian tidak mengerjakan shalat lainnya sebanyak 27 kali tersebut memiliki rasa ikhlas di dalam hatinya. Dengan tidak adanya rasa ikhlas tersebut, ibadah shalat berjamaahnya tidak akan diterima.
Tentunya sikap ini hanya merupakan ilustrasi ekstrem dari sekian banyak contoh ketidakikhlasan sebagian kita dalam beramal. Bukankah seseorang yang berbuat kemaksiatan, kemudian mengatakan bahwa, “ah, setidaknya aku masih shalat” atau saudara perempuan kita yang mengetakan bahwa, “aku tidak pakai jilbab sih, tapi hatiku kan bersih. Aku juga tidak berzina kok” tidak terlihat keikhlasan dalam mereka beramal? Dan ini tentu saja menjadi sesuatu yang serius karena kemungkinan besar amalnya tidak akan diterima.
Disebutkan dalam hadits, “Aku beritahukan bahwa ada suatu kaum dari umatku datang di hari kiamat dengan kebaikan seperti Gunung Tihamah yang putih, tetapi Allah menjadikannya seperti debu-debu yang beterbangan. Mereka adalah saudara-saudara kamu, dan kulitnya sama dengan kamu, melakukan ibadah malam seperti kamu. Tetapi mereka adalah kaum yang jika sendiri melanggar yang diharamkan Allah.” (HR Ibnu Majah). Dari sini, seseorang yang berharap agar amal ibadahnya diterima haruslah melaksanakan Islam secara kaffah (total, keseluruhan, tanpa terkecuali) karena inilah ciri dari keikhlasan.
Kesimpulan
Orang yang ikhlas senantiasa bersungguh-sungguh, bersemangat dan senang dalam beribadah serta tidak pernah merasa kecewa karena hanya ridho Alloh-lah yang dituju. Orang yang ikhlas rela menyandarkan hidupnya hanya kepada hukum Alloh SWT oleh karenanya ia berislam secara kaffah (total, menyeluruh, tanpa terkecuali). Oleh karena itu, kita harus mulai berniat secara sungguh-sungguh untuk melaksanakan Islam secara kaffah serta meniatkan semua amal ibadah kita hanya untuk mencari ridho Alloh SWT. semata. Kemudian, tidak akan menghitung-hitung amal ibadah untuk mentoleransi perbuatan maksiat kita dan tidak akan pernah merasa cukup dengan amal ibadah yang kita kerjakan. Semoga hidayah Alloh SWT. menyertai kita dan semoga kita bisa menjadi hamba-Nya yang ikhlas dalam beribadah.
Wallohu a’lam bi ash showab
DIarsipkan di bawah: Islami | Ditandai: ibadah sempurna, ikhlas, islam kaffaah, ridho Alloh
