Akhir–akhir ini wajah pendidikan Indonesia dinodai dengan kasus-kasus yang tidak pantas disandang. Lalu, apakah ini memang cerminan buruknya sistem pendidikan di Indonesia?
Hakikat pendidikan adalah ‘membebaskan.’ Oleh karena itu, seseorang dapat dikatakan terdidik jika telah mampu membebaskan diri dari kebodohan dan keterbelengguan pola pikir.
Indonesia sebagai negara besar telah mempunyai grand design pendidikan nasional berupa visi pendidikan nasional Indonesia. Isi visi tersebut antara lain adalah terciptanya maasyarakat Indonesia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, beretos kerja tinggi dan berdisiplin. Hal ini menegaskan bahwa dalam tataran konseptual, visi pendidikan Indonesia sesuai dengan hakikat pendidikan.
Namun, dalam tataran praktis, rasanya pendidikan di Indonesia masih jauh dari visi yang telah dicanangkan. Hal ini bisa dibuktikan dari maraknya aksi kekerasan, baik yang dilakukan guru terhadap muridnya, senior terhadap junior, maupun kekerasan antar siswa yang terefleksi dalam aksi tawuran massal antar siswa. Dunia pendidikan kita juga diwarnai oleh aksi contek mencontek, dan bahkan pembocoran soal UAN. Ini telah dilakukan berkali-kali, terutama setelah adanya standardisasi nilai UAN.
Akar masalah
Kasus-kasus kekerasan seperti yang terjadi di IPDN, atau kecurangan murid dan bahkan oknum guru pada saat UAN yang sering muncul pada periode reformasi ini, tidak serta merta menyimpulkan buruknya sistem pendidikan Indonesia hanya pada masa reformasi saja. Jauh sebelum reformasi ada, sistem pendidikan Indonesia telah cacat sejak awal.
Kecacatan tersebut diindikasikan oleh sebagian kurikulum pendidikan indonesia yang tidak sesuai dengan visi pendidikan. Sebut saja pendidikan sejarah yang diajarkan sejak SD (terangkum dalam IPS) sampai SMA yang orientasinya lebih kepada pengetahuan, bukannya pemahaman. Maksudnya adalah murid dipaksa untuk hafal setiap kejadian yang telah terjadi pada masa lampau tanpa adanya pemahaman terhadap pengaruh setiap kejadian sejarah tersebut pada masa kini, serta masa yang akan datang. Hal ini diperparah dengan realita bahwa masih dipertanyakannya keabsahan sejarah karena dinilai sebagian kalangan hanya sebagai produk kekuasaan. Ini jelas bertentangan dengan peran pendidikan sejarah sebagai alat penguak kebenaran masa lampau dan memanfaatkannya untuk memprediksi masa depan.
Di luar itu, masih ada pendidikan agama dan PPKN yang seharusnya mampu mengarahkan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia. Namun, dalam kenyataannya, manusia ideal yang tersebut di atas tidak mampu diciptakan oleh kurikulum pendidikan agama dan PPKN. Jelas terjadi demikian karena kurikulum pendidikan agama dan PPKN yang cenderung dogmatis, tidak berusaha memberikan pencerahan dan penghayatan terhadap nilai-nilai luhur ajaran agama serta norma-norma yang ada. Oleh karena itu, pendidikan yang semacam ini tidak akan terimplementasi secara nyata dalam memperbaiki akhlak bangsa.
Dampak
Buruknya wajah pendidikan itu kemudian berimbas pada terciptanya generasi tak sadar (unconcious generation). Generasi ini adalah generasi yang kehilangan karakternya. Generasi ini hanya melakukan tradisi-tradisi yang telah ada turun temurun, tanpa tahu maksud dan tujuan tindakan yang dilakukannya. Bahkan, generasi ini bertindak tanpa memperhitungkan dampak yang akan terjadi.
Inilah yang kemudian terjadi di IPDN dan sebagian kampus lainnya. Kekerasan yang kerap mewarnai Orientasi Siswa sebagai sebuah tradisi kemudian dilakukan secara membabi buta. Tak terelakkan lagi, ini kerap meminta tumbal nyawa dari junior tak berdosa. Hal ini semua karena pemahaman mereka yang sempit tentang pembinaan. Sekali lagi, kebiasaan menjelma menjadi sebuah kebenaran.
Sangat disayangkan memang ketika pendidikan hanya mencetak manusia-manusia pintar tetapi tidak mempunyai karakter.
Solusi
Kiranya, perlu langkah konkrit dari segenap pihak, terutama pemerintah dalam menyikapi buruknya sistem pendidikan kita. Pemerintah perlu merombak kurikulum yang ada, serta memberikan prioritas perhatian yang lebih besar terhadap pendidikan nasional. Tugas kita sebagai masyarakat adalah memberikan kontrol sosial terhadap keberlangsungan pendidikan di tanah air. Kemudian, tugas media adalah memberikan informasi yang proporsional terhadap pendidikan kita. Tidak membesar-besarkan, tidak juga menutup-nutupi. Bravo pendidikan Nasional Indonesia!
DIarsipkan di bawah: Umum | Ditandai: jatidiri, pemuda masa kini
Bravo pendidikan Islam: Mentoring! Yuuuu
Mudah2an kita tidak termasuk ke dalam “Unconcious Generation” tersebut….
pendidikan tidak hanya ditanggung ksecara individu tetapi mari kta bersama – sama memajkan pendidikan tersebut baik dari sistem, konsep awal kita benahi pendidikan ini agar SDM yang dihaislkan benar-benar seseoarng manusia yang siap dan berani mengambil tantangan dan sipa bersaing dimanapun dia berada di dalam kehidupan ini